Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ditahan KPK, imbas OTT pejabat Imigrasi
- Arry
- 4 Juni 2026 10:10
Newscast.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, ditahan KPK. Silmy terkait dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Imigrasi di Jakarta Barat.
Silmy Karim yang sempat menghilang, menyerahkan diri ke KPK pada Rabu, 3 Juni malam. Dia langsung diperiksa tim penyidik. Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah rumah Silmy.
Pemeriksaan selesai pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Silmy keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Silmy Karim dikawal penyidik KPK. Tampak kedua tangannya diborgol. Tak ada komentar yang dilontarkan Silmy Karim.
Untuk diketahui, KPK menggelar OTT pada Rabu, 3 Juni. Hasilnya, ada belasan orang yang ditangkap, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
"Salah satunya (Kepala Kantor Imigrasi) itu. Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dari OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian ada juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas USD (dolar AS) dan SGD (dolar Singapura), dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi.
Artikel lainnya: Seskab Teddy jawab Dino Patti Djalal soal Prabowo ke LN, singgung Wamenlu 3 bulan