Geledah rumah di Sentul terkait 3 kasus korupsi, Polri sita 74 Kg emas & duit Rp476 M

  • Arry
  • 9 Juli 2026 09:53
Hasil penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat(ist/ist)

Newscast.id - Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Penggeledahan terkait penanganan tiga perkara korupsi.

Penggeledahan rumah di Sentul dilakukan hingga Rabu, 8 Juli 2026 malam. Dari penggeledahan itu, tim menemukan sebuah brankas yang isinya menakjubkan.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.


Tumpukan mata uang asing dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Ist)

Selain uang dan emas, penyidik juga menyita sejumlah barang lain. Seluruh barang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah Kortastipidkor Polri. Penggeledahan dilakukan dalam pengusutan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara batu bara, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Artikel lainnya: 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan