Bank Dunia ungkap angka kemiskinan Indonesia 64,2%, kok BPS sebut cuma 8,07%?
- Arry
- 6 September 2026 14:17
Newscast.id - Bank Dunia mengungkapkan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka ini berbeda jauh dibanding data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat hanya 8,07 persen saja atau sekira 22,93 juta orang.
Perbedaan angka kemiskinan yang jauh berbeda ini memicu kontroversi di media sosial. Banyak yang menyebut data Bank Dunia lebih akurat dan banyak pula yang mendukung data dari BPS.
Kok bisa berbeda?
Data angka kemiskinan Bank Dunia ini masuk dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi untuk tahun 2026. Bank Dunia menggunakan ukuran garis kemiskinan sebesar US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Garis kemiskinan versi Bank Dunia itu dihitung berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Mereka menetapkan nilai kemiskinan berdasarkan standar yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara.
Baca juga
Bank Dunia: 64,2% penduduk Indonesia di bawah garis kemiskinan, Malaysia cuma 1%
Bank Dunia menggunakan beberapa garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan penduduk antarnegara.
Dalam data terbaru, Bank Dunia menggunakan garis US$ 3,00 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, US$ 4,20 untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 8,30 untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).
Kenapa data BPS jauh lebih kecil?
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menjelaskan, angka yang disampaikan Bank Dunia tidak dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia.
Dia menyatakan, dua angka dari Bank Dunia dan BPS tidak dapat dibandingkan secara langsung. Sebab, keduanya disusun dengan standar kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda pula.
"Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah US$ 8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia," kata Nashrul dlaam keterangannya.
"Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara," ujarnya.
Nashrul mengklaim, Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan antarnegara.
Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis US$ 3 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, US$ 4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).
Selain itu, angka US$ 8,30tersebut tidak dihitung menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar, melainkan menggunakan PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.
BPS menyebut angka kemiskinan 64,2% yang menggunakan standar 8,30 dolar AS PPP 2021 disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik.
Dengan menerapkan standar global tersebut, jumlah penduduk miskin Indonesia akan terlihat lebih tinggi.
Bahkan, Bank Dunia dalam keterangan di website resminya pada 13 Juni 2025 menyatakan garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya mengukur kemiskinan Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Pengukuran tersebut didasarkan pada pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Komponen makanan mengacu pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari berdasarkan pola konsumsi rumah tangga Indonesia, sedangkan komponen non-makanan mencakup kebutuhan tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Penghitungan garis kemiskinan BPS menggunakan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mencatat pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.
Susenas dilakukan dua kali dalam setahun, sehingga garis kemiskinan BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia.
Pada Maret 2026, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Angka tersebut dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional yang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan masyarakat di setiap provinsi dan kabupaten/kota, termasuk tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.
Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga adalah Rp 3.091.866 per bulan.
Artikel lainnya: Gunung Anak Krakatau 2 kali meletus hingga pagi ini