Bareskrim Ambil Alih Belasan Laporan Kasus Edy Mulyadi Soal 'Jin Buang Anak'
- Arry
- 25 Januari 2022 19:31
Bareskrim Mabes Polri menyatakan mengambil alih semua laporan kasus Edy Mulyadi terkait pernyataan 'Kalimantan tempat jin buang anak'. Total ada belasan laporan dan pengaduan yang diterima seluruh Polda di Indonesia.
“Total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM (Edy Mulyadi) ada 3 LP (laporan polisi), 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
Ramadhan pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Edy Mulyadi ke Polri. "Semua LP pengaduan dan pernyataan sikap dan berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri, terkait pelaku yang sama," tuturnya.
Baca Juga
Ini Pernyataan Caleg PKS Gagal Edy Mulyadi Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap Edy Mulyadi. Sebab, Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan proses penyelidikan terhadap Edy Mulyadi.
“Kami Polri, meminta masyarakat kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” ucapnya.
Selanjutnya Edy Mulyadi minta maaf >>>