Jubir Sri Mulyani Ungkap Utang Terkait PT CMNP Rp775 M

  • Arry
  • 14 Juni 2023 10:02
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo(kominfo/kominfo.go.id)

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan ada utang yang terkait PT Citra Marga Nusaphala Persada atau PT CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka. Nilainya mencapai Rp775 miliar.

Prastowo menjelaskan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dari PT CMNP kepada negara. Utang melalui tiga anak perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Harijanti Rukmana alias Tutut.

"Hak tagih negara terhadap 3 PT yang terafiliasi dengan Ibu SHR sekitar Rp 775 miliar," kata Prastowo.

Baca juga
Kemenkeu Sebut CMNP Berutang Ratusan M, Jusuf Hamka: Jika Ada Saya Ganti 100 Kali

Menurut Prastowo, utang ratusan miliar itu belum dibayar. Pemerintah pun akan menagih utang BLBI tersebut kepada perusahaan terkait.

Selain itu, Prastowo juga mempertanyakan posisi Jusuf Hamka di PT CMNP. Sebab, nama bos jalan tol itu tidak masuk dalam akta perusahaan terbaru per 12 Juni 2023.

"Kami sendiri juga ngecek dalam CMNP yang terbaru tidak ada nama Pak Jusuf Hamka, baik sebagai pemegang saham, komisaris, maupun direksi," ujarnya.

"Jadi kami tidak tahu posisi beliau sebagai apa. Ini perlu diperjelas. Karena pemerintah dalam hal ini berurusannya dengan CMNP," kata Prastowo.

Artikel lainnya: Lionel Messi Batal ke Jakarta, Erick Thohir: Ini Laga Timnas Indonesia vs Argentina

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan