Data ICW: 12 Bekas Koruptor Maju Jadi Anggota DPR-DPD 2024, Terbanyak Nasdem dan PDIP

  • Arry
  • 26 Agustus 2023 09:46
Surat Suara Pemilu(kpu/kpu.go.id)

Indoesia Corruption Watch atau ICW mencatat ada 12 nama mantan koruptor yang akan maju pada Pemilu 2024. Mereka akan maju menjadi anggota DPR dan DPD.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, masuknya nama 12 mantan napi korupsi itu menunjukan kebijakan pemberantasan korupsi saat ini menjadi angan semu.

"Partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangannya.

Nama-nama 12 bekas koruptor itu tercantum dalam Daftar Calon Sementara atau DCS yang dipublikasikan KPU sejak 19 Agustus 2023.

Baca juga
Deretan Artis dan Pelawak yang Nyaleg di Pemilu 2024: PAN dan PDIP Bersaing

Menurut Kurnia, KPU terkesan menutupi keikutsertaan 12 orang tersebut karena tidak mengumumkan status hukum mereka.

"Ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam Undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif," kata Kurnia.

"Ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal," kata Kurnia.

"Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU. Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil," ujarnya.

Berdasarkan data DCS yang dikumpulkan ICW, berikut daftar nama 12 mantan koruptor yang maju sebagai calon anggota DPR dan DPD:

  1. Abdillah, maju DPR RI dari NasDem. Dia pernah tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD;
  2. Abdullah Puteh, maju DPR RI dari NasDem. Dia pernah tersangkut kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh;
  3. Susno Duadji, maju DPR RI dari PKB. Dia pernah tersangkut kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari;
  4. Nurdin Halid, maju DPR RI dari Golkar. Dia pernah tersangkut kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog;
  5. Rahudman Harahap, maju DPR RI dari NasDem. Dia pernah tersangkut kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan;
  6. Al Amin Nasution maju DPR RI dari PDIP. Dia pernah tersangkut kasus suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan;
  7. Rokhmin Dahuri maju DPR RI dari PDIP. Dia pernah tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan;
  8. Patrice Rio Capella maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus korupsi gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan;
  9. Dody Rondonuwu maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (saat itu dia masih anggota DPRD Kota Bontang);
  10. Emir Moeis maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, 2004;
  11. Irman Gusman maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog;
  12. Cinde Laras Yulianto maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.


Kurnia menambahkan, berdasarkan survei Litbang Kompas menunjukkan, sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu.

"Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," ujarnya.

Artikel lainnya: Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Rujuk, Akan Gelar Pesta Pernikahan Lagi

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan