Sholat Id Iduladha Jatuh Pada Hari Jumat, Apakah Harus Tetap Sholat Jumat?

  • Arry
  • 5 Jun 2025 10:13
Ilustrasi Sholat Idul Adha(ist/ist)

Iduladha 10 Zulhijah 1446 Hijriah akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Muncul diskusi, usai menunaikan sholat id di Jumat pagi, apakah sholat Jumat tetap wajib dilakukan?

Pandangan empat ulama terkait pelaksanaan sholat Jumat jika bertepatan dengan Idul Adha atau Idul Fitri berbeda. Berikut rinciannya:

  • Madzhab Hanafi (Hanifah)
    Menyatakan tetap diwajibkan shalat Jumat, tanpa pengecualian. Tidak ada pengaruh antara shalat Id dan shalat Jumat. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri dan tetap dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi.
  • Madzhab Ahmad bin Hanbal
    Menyatakan ketidakwajiban shalat Jumat bagi penduduk kota dan penduduk pedalaman. Kewajiban shalat Jumat telah gugur sebab pelaksanaan shalat id pada pagi hari. Penduduk kota dan pedalaman dapat menggantinya dengan shalat dhuhur.
  • Madzhab Syafi'i dan Maliki
    Madzhab ini mewajibkan tetap melaksanakan shalat Jumat meskipun telah menjalankan shalat Id. Hukum shalat Jumat tetap dilaksanakan meskipun bersamaan dengan hari raya.

Baca juga
Bagaimana Hukumnya 3 Kali Meninggalkan Sholat Jumat di Masa Pademi?

Ada perbedaan pandangan terkait pelaksanaan sholat Jumat jika pada paginya dilakukan sholat Id, baik sholat Idul Fitri maupun Idul Adha. Hal ini karena adanya hadits tentang keringanan (rukhshah) atas kewajiban sholat Jumat. Melansir laman NU Online, hadits itu berbunyi yang artinya:

“Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan keringanan (rukhshah) perihal tidak mengikuti shalat Jumat. Rasulullah kemudian bersabda, ‘Siapa yang ingin shalat Jumat, silakan!’" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).

Hadits tersebut muncul bagi mereka yang tinggal di pedalaman, karena mereka jauh ke kota untuk sholat Id pada pagi harinya. Hal ini menyebabkan mereka sulit untuk sholat Jumat pada siang harinya.

Pada saat itu, rumah para sahabat Nabi diketahui jaraknya jauh dari Madinah, ada yang sejauh 4 km bahkan ada yang lebih.

Namun, di zaman sekarang, urusan jarak bukan lagi suatu permasalahan untuk melakukan perjalanan ke masjid. Apalagi di setiap perkampungan dapat dijumpai masjid-masjid.

Berikut kesimpulan dari pendapat ulama mazhab Syafi’i:

1. Orang yang dekat dengan masjid tetap wajib shalat Jumat, meskipun sudah melaksanakan shalat Id. Yaitu bagi mereka yang jaraknya dekat atau tidak ada kesulitan akses menuju ke masjid untuk shalat keduanya.

2. Orang yang tinggal jauh dengan masjid tidak diwajibkan shalat Jumat dan dapat diganti dengan shalat dhuhur. Yaitu bagi mereka yang tinggal jauh (pedalaman) dari masjid, jika setelah shalat Id mereka kesulitan (susah payah) kembali untuk shalat Jumat.  

Artikel lainnya: Aturan Sekolah di Jabar Mulai Juli 2025: Masuk Jam 6.30 WIB, Jam Malam 21.00 WIB

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait