Terungkap Pesinetron Pria Peras Kekasih Prianya: Muhammad Rayyan

  • Arry
  • 2 Jul 2025 19:16
Ilustrasi penangkapan(ist/ist)

Polisi mengungkapkan identitas pesinetron pria berinisial MR yang ditangkap usai memeras kekasih sesama jenisnya. Pesinetron inisial MR itu adalah Muhammad Rayyan Alkadrie.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan pelaku pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya bernama Muhammad Rayyan Alkadrie.

"Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025.

Muhammad Rayyan ditangkap pada Kamis, 5 Juni di indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Saat ini Rayyan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Baca juga
Pesinetron MR Ditangkap di Depok: Peras Pacar Sesama Jenis dan Ancam Sebar Video Syur

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan, modus yang digunakan Rayyan mengancam menyebarkan foto dan video porno korban jika menolak menyerahkan uang. Total uang yang diminta mencapai Rp20 juta.

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," ucap dia.

"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali transfer, kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia tak tahan, korban melapor ke Polsek Cempaka Putih," jelasnya.

Pengky menjelaskan, MR dan korban berkenalan lewat media sosial. Keduanya pun sudah berpacaran selama dua bulan.

"Informasi yang kami dapatkan [pelaku] pesinetron. Masih single keduanya," ujar dia.  

Artikel lainnya: PK Dikabulkan, Hukuman Setya Novanto Kembali Disunat, Kini Jadi 12,5 Tahun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait