Newscast.id - Polisi menindaklanjuti laporan kasus perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli. Polisi pun segera memanggil selebgram itu untuk dimintai keterangan.
"Penyidik hari ini baru coba akan mengirim surat panggilan karena terkait beberapa saksi yang mengetahui peristiwa ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Budi menjelaskan, pihaknya menunggu pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Sebab, pelapor baru menunjukkan barang bukti saja.
"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," ujarnya.
Baca juga
Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Anisa Kasus Dugaan Perzinahan
"Jadi kami butuh waktu untuk meminta keterangan saksi dan termasuk alat bukti, nanti akan kami lakukan pendalaman," ucap Budi.
Untuk diketahui, laporan perselingkuhan dan perzinahan ini disampaikan selebgram Wardatina Wama. Menurutnya, selebgram berinisial IR diduga berselingkuh dan berzinah dengan suaminya, Insanul Fahmi. IR kemudian diketahui adalah Inara Rusli.
Merespons laporan itu, pihak Inara Rusli segera mengklarifikasi tuduhan tersebut. Mereka juga ingin bertemu dengan pihak Wardatina secara kekeluargaan.
"Mungkin sih. Harusnya pasti ada lah. Karena kan perlu klarifikasi juga. Kenapa seperti itu dan lain-lain," kata manajer Inara Rusli, Karina Indra di Jakarta, Minggu, 23 November.
"Kami mau masih berembuk dulu internal. Karena ada banyak pihak yang mungkin akan kami libatkan. Mungkin ada lawyer-nya, mungkin kakaknya, ada keluarganya," ucap Karina.
Artikel lainnya: 4 Fakta Ayah Tiri Alvaro: Kronologi Penculikan-Pembunuhan, Motif Hingga Gantung Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News