Komika Fico Fachriza Ditangkap Kasus Narkoba Tembakau Gorilla, Ini Kronologinya

  • Arry
  • 14 Jan 2022 18:14
Komika Fico Fachriza ditangkap atas kasus narkoba jenis tembakau Gorilla(@ficofachriza_/instagram)

Fico Fachriza menambah deretan pesohor yang terjerat kasus narkoba. Komika itu ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorilla.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan ini didasarkan atas pelaporan yang diterima polisi terkait kasus narkoba. Polisi bergerak dan menangkap Fico Fachriza di rumahnya.

"Waktu dan tempat kejadian pengungkapan, Kamis, 13 Januari 2022, kurang-lebih pukul 18.15 WIB bertempat di rumah tinggal di Pancoran Mas, Depok," kata Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca juga
Aktor dan Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Kami amankan dan sudah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana narkotika ini adalah Saudara Fico Fachriza atau FF," ujarnya.

Saat penangkapan, polisi sempat menggeledah rumah Fico Fahcriza. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis atau yang dikenal tembakau gorilla.

"Berdasarkan informasi akurat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan di sana ditemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan.

Baca Juga
Pelawak Abdel Mengaku Konsumsi Narkoba Jenis Sabu Saat Pandu Acara Mamah Dedeh

Dari pemeriksaan awal, Fico Fachriza mengakui mengonsumsi Tembakau Gorilla sejak 2016. Dia membeli barang haram itu melalui media sosial.

"Sekarang kami kembangkan orang yang suplai lewat media sosial. Kami sudah tahu dan masih tahap pengejaran oleh penyidik," katanya.

Kini Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait