Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi Jelaskan Nasib Rizky Billar

  • Arry
  • 14 Okt 2022 11:28
Rizky Billar ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT(tangkapan layar/youtube)

Pedangdut Lesti Kejora di luar dugaan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap suaminya Rizky Billar. Pasangan ini pun berniat untuk berdamai.

Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan telah menerima permohonan penarikan laporan KDRT tersebut. Namun, pengusutan perkara harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Jadi prosesnya tetap kami terima semua bahwa dia (Lesti) mencabut laporan semalam. Jadi nanti ada perdamaian, kami pertemukan, kami undang kedua belah pihak," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat, 14 Oktober 2022.

Nurma menjelaskan, meski laporan sudah dicabut, namun proses hukum tidak srta merta langsung berhenti. Sebab, kasus ini sudah berada di tingkat penyidikan dengan tersangka Rizky Billar.

Baca juga
Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Jadi Bukti Pendukung KDRT

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya. Kami sudah bekerja, ini nanti ada namanya mengajukan penangguhan penahanan. Silakan, karena kan sudah ditahan," ujarnya.

"Saya pernah bilang ini adalah delik aduan, setelah dicabut, ini selesai. Tapi memang itu selesai nantinya, namun kami punya mekanisme kerja yang harus diikuti," ujarnya.

Rizky Billar saat ini diketahui sudah menjadi tersanga. Dia dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. Billar pun kini telah resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Penyidikan terhadap Rizky Billar didasarkan pada laporan Lesti Kejora yag didaftarkan pada 28 September 2022. Dalam laporan itu, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh suainya.

Akibat kekerasan itu, Lesti pun harus mendapat perawatan di rumah sakit beberapa hari.

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait