TikToker Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Terkait Konten Makan Babi

  • Arry
  • 27 Apr 2023 16:45
TikToker Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama terkait konten makan babi baca Bismillah(@linamukherjee_/instagram)

TikToker Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Pemilik nama asli Lina Lutvia itu dilaporkan atas konten makan babi sembari membaca Bismillah.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto, menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan proses penyelidikan.

"Benar yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama," kata Kombes Agung, Kamis 27 April 2023.

Kombes Agung menjelaskan, penyidik juga telah menerima surat pemberitahuan hasil Fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama.

Baca juga
Kesal Makanannya Sering Dicuri, Siswa Ini Jebak Teman Muslimnya Pakai Daging Babi

"Pemanggilan pertama sudah dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dijadwalkan pemanggilan kedua pada 2 Mei 2023 nanti," katanya.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dan mengumpulkan keterangan saksi ahli. Seperti ahli Sosiologi, bahasa ITE, dan pidana.

"Berdasarkan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," katanya.

Agung berharap Lina Mukherjee dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan. "Bila masih mangkir maka akan dilayangkan surat pemanggilan ketiga serta surat perintah untuk penjemputan," katanya.

Artikel lainnya: PT DKI Jakarta Tetap Vonis AG 3,5 Tahun Bui di Kasus Penganiayaan David Ozora

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait