Arab Saudi Kembali Buka Umroh Untuk Jemaah Internasional

  • Arry
  • 26 Jul 2021 20:40
Ibadah Umroh(alymo/pixabay)

Arab Saudi mengumumkan membuka kembali ibadah umroh untuk jemaah dari luar negeri. Namun, masih menutup pintu masuk bagi penerbangan dari Indonesia.

Berdasarkan laporan Gulf News yang mengutip kantor berita SPA, Senin, 26 Juli 2021, pembukaan ibadah umroh ini dimulai pada 10 Agustus 2021. Kebijakan ini dikeluarkan atas tindak lanjut dari lancarnya penyelesaian musim haji tahun ini.

Umrah untuk masyarakat Arab Saudi dan ekspatriat di dalam negeri, juga telah dibuka kembali.

Presiden Kepala Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al-Sudais, mengarahkan seluruh anggota koalisi yang berkompeten untuk mematangkan persiapan penerimaan jamaah umrah di Masjidil Haram, Tanah Suci Mekkah.

Dia juga meminta para petugas melakukan yang terbaik dan memastikan pelaksanaan semua tindakan pencegahan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Madinah, sejalan dengan "kerja yang sangat baik dan kelancaran" selama musim haji, pekan lalu.

Awal bulan ini, Kementerian Haji dan Umrah menangguhkan sementara pendaftaran untuk melakukan shalat dan umrah di Masjidil Haram.

Hal ini untuk memungkinkan para jamaah menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan petugas menyelesaikan pekerjaan sanitasi di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini.

Sementara itu, menurut cuitan di Twitter Haramain Sharifain, penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon--yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, para jamaah wajib telah menerima vaksin COVID-19 lengkap baik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson (J&J).

Imunisasi lengkap yang melibatkan vaksin buatan China diperlukan bersama dengan dosis penguat dari suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J.

Selanjutnya, umrah diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun ke atas, serta kedatangan melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait