Kasus 3 Anak Saya Diperkosa, Polisi Siap Usut Lagi

  • Arry
  • 7 Okt 2021 20:08
ILustrasi Pelecehan(@geralt/pixabay)

Polisi menyatakan siap melanjutkan kasus pemerkosaan 3 anak kandung oleh ayahnya. Kasus yang kini kembali viral itu dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu Timur pada 2019.

"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.

Rusdi menjelaskan, Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan kasus itu karena tidak menemukan bukti kuat. Sehingga polisi tidak dapat menjerat ayah korban sebagai terlapor ke meja hijau.

"Hasil daripada penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," ujarnya.

Baca Juga
Viral Kisah Tiga Anak Saya Diperkosa: Polisi Sebut Hoaks, Kasus Distop

Kasus ini kembali mencuat setelah ada viral di twitter kisah 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. Ibu korban melaporkan mantan suaminya ke Polres Luwu Tiur pada 9 Oktober 2019.

Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara itu yang diduga dilakukan ayahnya.

"Ya jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan. Karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," ungkap Zulpan, Kamis 7 Oktober 2021.

"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut. Karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian tersebut," jelas Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait