Irjen Napoleon Bilang M Kece Cabut Laporan, Bareskrim Bilang Gini

  • Arry
  • 8 Okt 2021 13:58
YouTuber Muhammad Kece(muhammadkece/youtube)

Bareskrim Mabes Polri menyatakan tersangka penista agama Muhammad Kece tidak pernah mencabut laporan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan di rutan.

"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," kata Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.

Andi menjelaskan, surat yang dikirimkan Kece itu terkait agar Napoleon tidak memberikan perlakukan penganiayaan lagi terhadapnya. "Konteksnya (Kece membuat surat) karena takut dianiaya lagi oleh NB," ujar Andi.

Baca Juga
Polisi Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Penganiaya Muhammad Kece

Muhammad Kace dianiaya Napoleon di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Saat itu terdakwa suap menghapusan red notice Djoko Tjandra itu diduga memukul dan melumuri tubuh Kece dengan tinja.

Napoleon dan empat tahanan lainnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Napoleon pun dimasukkan ke ruang tahanan isolasi.

Baca Juga
Isi Surat Terbuka Irjen Napoleon Ungkap Alasan Hajar Muhammad Kece

Andi menjelaskan, Kece diaiaya di dua lokasi berbeda di dalam rutan. Pertama, Kece dikeroyok di dalam selnya. Dan kedua d Awalnya Kace dikeroyok oleh lima tersangka di dalam selnya. Kemudian kedua kalinya dilakukan Napoleon sendiri.

"Kejadian pengeroyokan itu sendiri ada di dalam sel korban. Kemudian ada satu TKP lagi proses 351 penganiayaan yang dilakukan oleh NB sendiri. Ya untuk tempo yang pertama 170, itu sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tanggal 26. Sementara yang kejadian 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00 WIB," kata Andi kepada wartawan, Rabu (29/9).

Baca Juga
Irjen Napoleon Tulis Surat Terbuka: Aku Bukan Koruptor! Ini Isinya

"Kalau kita bicara pengeroyokan, nggak ada bicara peran karena kan secara bersama-sama," terang Andi.

Terkait penganiayaan terhadap Kece, Napoleon pernah membuat surat terbuka yang menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait