Dikritik Soal '3 Anak Saya Diperkosa', Polri: Kami Tak Khianati Tugas

  • Arry
  • 11 Okt 2021 23:01
Ilustrasi Polisi(ist/istimewa)

Mabes Polri merespons soal banyaknya kritik terhadap instansi usai polemik penanganan kasus yang tengah viral, "Tiga Anak Saya Diperkosa". Hal ini sampai muncul tagar #PercumaLaporPolisi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menegaskan, Polri bertugas seusai dengan palksanaan Undang-Undang Kepolisian.

"Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya," kata Ramadhan di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga
Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Usut Kasus 3 Anak Saya Diperkosa

Ramadhan menjelaskan, kinerja Polri didasarkan pada Pasal 13 UU Kepolisian RI. Dalam aturan itu disebutkan, tugas Polri buan hanya penegakan hukum saja.

"Tetapi juga mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri," jelas dia.

Ramadhan menegaskan, Polri tidak mengabaikan berbagai keluhan dari berbagai pihak.

Baca Juga
Ramai #PercumaLaporPolisi, Ini Tanggapan Polri

"Tentunya keluhan-keluhan apapun, persoalan polemik di masyarakat, akan direspon oleh Polri. Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti," ujarnya.

Kasus "Tiga Anak Saya Diperkosa" mencuat setelah viral di media sosial. Kasus ini terjadi pada Oktober 2019.

Saat itu, ibu korban melaporkan mantan suaminya karena diduga telah mencabuli anak-anaknya ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hanya berselang dua bulan, kasus itu dihentikan. Alasannya, tak cukup bukti.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait