Ramai #PercumaLaporPolisi, Ini Tanggapan Polri

  • Arry
  • 8 Okt 2021 22:10
Ilustrasi Polisi(ist/istimewa)

Tagar #PercumaLaporPolisi ramai di media sosial. Tagar ini muncul akibat kekecewaan netizen atas penanganan kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' yang diduga dilakukan ayahnya. Kasus ini diyangani Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Polri pun langsung merespons naiknya tagar tersebut.

"Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga
Kronologi Tiga Anak Saya Diperkosa, Dilaporkan, Polisi Stop Kasusnya

Menurut Rusdi, polisi pasti akan menerima setiap laporan yang dari masuarakat. Selanjutnya, laporan itu akan diproses oleh tim.

"Ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," ujarnya.

Tagar #PercumaLaporPolisi bersanding dengan tagar #TigaAnakSayaDiperkosa.

Baca Juga
Viral Kisah Tiga Anak Saya Diperkosa: Polisi Sebut Hoaks, Kasus Distop

Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' itu terjadi pada Oktober 2019. Sang ibu melaporkan mantan suaminya ke polisi karena diduga telah memerkosa ketiga anaknya.

Namun, laporan itu hanya bertahan dua bulan. Polres Luwu Timur menghentikan kasus tersebut. Alasannya, mereka tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat mantan suami pelapor dalam kasus tersebut.

Rusdi sebelumnya menyatakan, kasus ini bisa saja dibuka kembali. "Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," ujarnya.

"Hasil daripada penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," ujarnya.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait