Polisi menangkap pelaku yang membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto sedang berciuman dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pelaku adalah seorang perempuan berinisial SSS.
Penangkapan dibenarkan Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago. Menurutnya, pelaku dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Iya benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kombes Erdi, Jumat, 9 Mei 2025.
SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) UU ITE. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia.
Kabar penahanan ini mulanya dicuit akun X @MurtadhaOne1 pada Rabu, 7 Mei 2025. Akun itu menyebutkan perempuan itu sebagai mahasiswa ITB. Hal ini pun kemudian viral di media sosial.
Pihak ITB belum berkomentar terkait dugaan salah satu mahasiswanya terlibat dalam kasus ini.
Artikel lainnya: Cerita Nagita Slavina Jadi Mak Comblang Luna Maya dan Maxime Bouttier
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News