Viral surat dari Komandan Komando Distrik Militer 0501/JP Letkol Inf Harry Ismail kepada Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3. Isinya meminta bantuan agar Bea Cukai terkait barang-barang milik temannya.
Dalam surat yang diterima Newscast.id, tertulis perihal surat tentang permohonan bantuan. Surat bertanggal 14 Mei 2025 ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3.
Dalam surat itu, Letkol Inf Harry Ismail memberikan dasar permohonan bantuan ini dalam rangka program kerja Kodim 0501'JP sinergitas pemerintah, TNI, dan Masyarakat. Serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
".... diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr Arie Kurniawan," tulis Letkol Inf Harry.
Letkol Harry menyatakan, barang-barang itu berupa jam tangan, beberapa buah tas, jaket, serta pernak pernik cinderamata seperti tempelan untuk kulkas.
"Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri," tulis Letkol Harry.
Viral surat dari Dandim 0501/JP Letkol Inf Harry Ismail meminta bantuan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 (Ist)
Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, membenarkan keberadaan surat permohonan bantuan ke Bea Cukai.
"Surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," kata Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.
Baca juga
Kaesang-Erina Naik Jet Pribadi dan Borong Dior Tak Bayar Pajak? Ini Kata Bea Cukai
Anto menjelaskan, barang-barang yang dibawa Arie Kurniawan tetap diperiksa secara keseluruhan oleh Bea Cukai. "Tidak ada barang ilegal," ujarnya.
"Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit," jelasnya.
Anto menjelaskan, Arie Kurniawan adalah sahabat dari Letkol Harry. "Bapak Arie Kurniawan adalah sahabat dari Dandim 0501/JP," kata Anto.
"Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak," tambahnya
"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," pungkasnya.
Artikel lainnya: Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Gabung ASEAN All Star untuk Lawan Manchester United
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News