Bea Cukai segel toko perhiasan mewah di Pluit, ini masalahnya

  • Arry
  • 21 Feb 2026 17:28
Bea Cukai segel toko perhiasan mewah di Pluit, Jakarta Utara(bea cukai/beacukai)

Newscast.id - Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyegel toko perhiasan mewah, Toko Bening Luxury Pluit, yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara. Ini permasalahannya.

Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara di Toko Bening Luxury Pluit, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan menjelaskan, toko perhiasan Bening Luxury diduga belum memenuhi penerimaan atau pemungutan kepabeanan dan perpajakan.

"Kemungkinan sasaran (Bening Luxury) yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh," kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca juga
Viral Dandim Jaya Mohon Bantuan Bea Cukai Soal Barang Temannya, Kodam Jaya Buka Suara

"Kami bersama-sama melakukan pengamanan berupa penyegelan dalam rangka administrasi penindakan, sehingga nanti akan memudahkan kita melakukan pemeriksaan baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun sisi penerimaan perpajakan. Jadi ini hanya untuk mempermudah langkah-langkah selanjutnya," tegas dia.

"Temuan kita belum bisa menjawab sekarang karena proses masih akan dilakukan di kantor. Dalam waktu segera nanti tim dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan menyampaikan hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Dia menegaskan, penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta ini berlandaskan aturan perundang-undangan tentang kepabeanan, yakni Pasal 75 Ayat (1) dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

"Untuk barang-barang yang kita duga merupakan barang-barang eks impor atau barang-barang yang diproduksi dari luar, pihak Bea Cukai berwenang melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang eks impor yang berada di dalam wilayah Indonesia, dalam hal ini wilayah kepabeanan Indonesia," jelas dia.

"Jadi, saat ini ada tiga lokasi yang sedang kita lakukan untuk pemeriksaan secara administratif," ungkapnya.

Artikel lainnya: Anggota Brimob Maluku aniaya siswa Madrasah hingga tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait