Newscast.id - Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan kejanggalan dalam proses ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Salah satunya adalah adanya mesin yang dibanderol hanya US$7 atau sekira Rp117 ribu tapi dijual Rp40-50 juta di marketplace.
Dugaan modus under invoicing ini ditemukan Purbaya saat berkunjung ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa, 11 November 2025.
"Waktu periksa kontainer ada yang menarik tuh harganya kelihatannya kemurahan. Masa harga barang sebagus itu cuma US$ 7, di marketplace Rp 40-50 juta. Nanti dicek lagi," ujar Purbaya dilansir dari video yang diunggah melalui TikTok resminya @purbayayudhis, dikutip Kamis, 13 November 2025.
Untuk diketahui, under invoicing adalah praktik melaporkan nilai faktur suatu barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi bea masuk dan pajak. Tindakan ini merugikan negara.
Baca juga
Sempat Mau Pecat, Purbaya Sebut yang Nongkrong di Starbucks Bukan Pegawai Bea Cukai
Purbaya pun memantau pengoperasian alat pemeriksaan peti kemas atau container scanner yang baru dipasang dua minggu lalu.
"Lab kita bagus, tadi saya bilang ke teman-teman di lab kalau ada kurang peralatan tolong dikasih tahu sehingga kita bisa lengkapi. Tadi juga saya lihat pengoperasian container scanner, baru dua minggu dipasang lumayan bagus, walaupun belum sempurna," ujarnya.
Purbaya menjelaskan, pemasangan container scanner dapat mempercepat kemampuan pengecekan Bea Cukai. Nantinya, data hasil pemeriksaan di daerah akan langsung terhubung ke kantor pusat di Jakarta.
"Nanti dengan IT base saya akan tarik ke Jakarta juga sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Artikel lainnya: Presiden Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Gegara Bela Guru Honorer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News