Turis Indonesia Kini Bebas Visa Transit ke China

  • Arry
  • 12 Jun 2025 17:32
Ilustrasi visa China(@glade/unsplash)

Pemerintah China menambahkan Indonesia dalam daftar negara transit bebas visa atau visa-free transit. Dengan demikian, pelancong asal RI tak perlu lagi mengurus visa asalkan tak lebih dari 240 jam di sana.

Dikutip dari Xinhua, Aturan tersebut berlaku mulai Kamis, 12 Juni 2025. Dalam aturan itu, pelancong Indonesia dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 daerah setingkat provinsi di China.

Dari aturan itu juga disebutkan, pelancong Indonesia dapat tinggal di China hingga 240 jam atau 10 hari tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga.

Kebijakan ini sebelumnya sudah diterapkan ke sejumlah negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Administrasi Imigrasi Nasional China atau NIA menyebutkan, kini jumlah negara yang dapat menikmati aturan tersebut menjadi 55 negara.

NIA menjelaskan, para pelancong hanya harus membawa dokumen valid perjalanan internasional untuk mendapatkan transit bebas visa.

Nantinya, pelancong Indonesia dapat mengunjungi 24 wilayah di antaranya Beijing, Tianjin, Liaoning, Shanghai, Jiangsu, Anhui, Fujian, Henan, Hunan, Hainan, Guizhou, Jiangxi, Sichuan, dan Yunnan.  

Artikel lainnya: Ayah Penyanyi Farel Prayoga yang Pernah Nyanyi di Istana, Ditangkap Main Judi Online

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait