Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Salah satunya adalah Riza Chalid.
Riza Chalid yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal, diduga sedang berada di luar Indonesia.
"Yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis, 10 Juli 2025.
Baca juga
Kejagung Geledah Rumah Bos Minyak Riza Chalid dan Anaknya
Berikut sembilan orang tersangka baru tersebut:
- Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
- Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
- Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
- Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
- Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
- Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
- Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
- Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Kejaksaan Agung kini tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Dengan tambahan sembilan tersangka, kini total ada 18 orang yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Artikel lainnya: Hasil Dewa United vs Port FC 1-2: Asnawi Mangkualam Cs ke Final Piala Presiden 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News