Ada dua sosok misterius yang menemani diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, sebelum tewas di kamar kos. Dia adalah Vara dan Dion. Siapa mereka?
Polisi mengungkapkan, Arya Daru diketahui berada di tiga lokasi sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya. Lokasi pertama di Mal Grand Indonesia, kemudian di Gedung Kementerian Luar Negeri, dan terakhir di kosnya di Gondia Guest House.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengungkapkan, saat berada di Grand Indonesia, Arya diketahui ditemani dua rekannya itu, Vara dan Dion. Hal ini terlihat dari rekaman CCTV di lokasi.
"Berdasarkan CCTV pintu masuk H&M korban masuk ke dalam mal Grand Indonesia bersama Dion dan Vara sesuai dengan keterangan saksi," demikian keterangan pada paparan rangkaian rekaman CCTV yang ditampilkan Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.
Baca juga
Polisi: Tak Ada Pidana di Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru
Wira menjelaskan, Vara telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Arya Daru. Namun dia enggan menyebut siapa Vara dan apa hubungannya dengan Arya. Selain itu, dia juga enggan menyebut siapa sosok Dion tersebut.
"Kami tidak bisa sampaikan karena privasi," jawabnya singkat.
Wira pun menjelaskan, selepas dari belanja di Mal Grand Indonesia, Arya Daru terpantau memesan taksi secara offline. Dari keterangan saksi, tujuan awal Arya adalah kosnya. Namun di tengah jalan dia mengubah rute menuju Kemlu.
Di Kemlu, Arya terekam CCTV naik ke rooftop. Di sana dia sempat terlihat mencoba memanjat pagar gedung. Arya diketahui berada di atap kantornya itu sekitar 1,5 jam sebelum kembali ke kosannya.
Arya Daru kemudian ditemukan tewas di kamar kosnya pada 8 Juli pagi. Dia ditemukan dengan kondisi kepala dililit lakban kuning.
Polisi menyatakan, tak ada tindak pidana yang dialami diplomat Arya Daru Pangayunan sebelum meninggal dunia di kamar kosnya. Polisi juga menyatakan, kasus ini tak melibatkan orang lain.
Kesimpulan itu disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025. Kesimpulan didasarkan hasil penyelidikan komprehensif berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.
"Penyelidikan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana terhadap korban," kata Kombes Wira Satya.
"Meninggal tanpa keterlibatan orang lain," jelasnya.
Artikel lainnya: Tsunami 4 Meter Terjang Rusia Usai Diguncang Gempa 8,7 SR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News