Terancam Dipecat, Bupati Sudewo Diincar KPK: Diduga Terima Duit Korupsi DJKA

  • Arry
  • 14 Agt 2025 09:33
Bupati Pati Sudewo(kabupaten pati/patikab.go.id)

Bupati Pati Sudewo di ujung tanduk. Di tengah rencana DPRD Pati melakukan hak angket untuk pemakzulan, Sudewo kini tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya pernah menyita Rp3 miliar dari Sudewo saat mengusut kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS [Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub]," kata Budi di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023.

Baca juga
Sosok Sudewo, Bupati Pati Asal Gerindra yang Kini Didemo 150 Ribu Warga Gegara PBB-P2

Saat persidangan, jaksa menghadirkan Sudewo sebagai saksi. Jaksa pun menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Sudewo mengeklaim uang yang disita KPK berasal dari gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin hakim Gatot Sarwadi.

Budi menyatakan, penyidik KPK masih mendalami fakta persidangan itu. Menurutnya, pengembalian uang tak akan menghilangkan pidana seseorang.

Apakah Sudewo akan kembali diperiksa KPK?

Baca juga
Didemo 100 Ribu Warga, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ujarnya.

Untuk diketahui, Sudewo didemo ratusan ribu warganya yang menuntut dia mundur dari jabatannya pada Rabu, 13 Agustus.

Demo itu muncul usai Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Selain itu, Sudewo juga menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.

Belakangan, kebijakan itu dibatalkan. Namun pembatalan itu tak menyurutkan niat warga untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. 

Artikel lainnya: Sri Mulyani Samakan Bayar Pajak Seperti Zakat dan Wakaf

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait