KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji

  • Arry
  • 15 Agt 2025 19:33
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(kementerian agama/kemenag.go.id)

Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 15 Agustus 2025. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

"Masih berlangsung nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah milik seorang ASN Kemenag di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sebuah mobil.

Baca juga
Dicegah KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Gus Yaqut

"Tentu penyidik dalam penggeledahan ini adalah untuk mencari petunjuk untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terkait dengan perkara ini," jelas Budi.

KPK telah meningkatkan status kasus korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum menyebut siapa tersangka dalam kasus ini.

KPK membidik tersangka yang memberikan perintah terkait pembagian kuota haji tersebut. Termasuk pihak-pihak yang menerima keuntungan dalam kuota haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini bermula pada 2023, saat Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Arab Saudi.

Asep menyebut, sesuai aturan harusnya kuota haji dibagi sebanyak 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, yang terjadi, kuota dibagi 50%-50%. Dari penghitungan sementara, kerugian negara yang terjadi mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca juga
Korupsi Kuota Haji, MAKI Serahkan Bukti Keputusan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji 50:50

Dalam pengusutan kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025.

"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Gus Yaqut usai diklarifikasi KPK.

Selain itu KPK juga telah mencegah tiga orang dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut atas nama Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur,

Rumah Ishfah Abidal Aziz, kantor Kementerian Agama, hingga kantor travel Maktour kini juga sudah digeledah KPK. Dari penggeledahan disita barang bukti berupa satu unit mobil, beberapa aset properti, dokumen, hingga barang bukti elektronik. 

Artikel lainnya: Puan Soroti 10 PR Prabowo yang Harus Segera Diselesaikan, MBG hingga Royalti

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait