Pembelaan Noel Ebenezer: Bantah Pemerasan, Harap Dapat Amnesti dari Prabowo

  • Arry
  • 23 Agt 2025 13:07
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka pemerasan(newscast/newscast.id)

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada dirinya. Permintaan disampaikan usai dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Noel menjadi tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Tenaga Kerja bersama dengan 10 orang lainnya. Seluruh tersangka kini telah ditahan KPK.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum diantar ke rutan KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap Rakyat Indonesia," ucap Noel.

Baca juga
Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto

Meski sudah menjadi tersangka, Noel menegaskan tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK. Dia juga membantah kasus yang menjeratnya adalah pemerasan.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," ucap Noel.

"Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya, dan kawan-kawan yang bersama-sama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," lanjut Noel.

"Dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," ujarnya.

Noel dan 10 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dipecat Prabowo >>> 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait