DPR Sepakat Hapus Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

  • Arry
  • 4 Sep 2025 16:28
Gedung DPR(mpr ri/mpr.go.id)

Newscast.id - DPR sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta. Kesepakatan ini diambil delapan fraksi yang ada di DPR.

"Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.

Puan menjelaskan, rapat dihadiri delapan pimpinan fraksi di DPR. Selain itu pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga hadir dalam rapat.

Puan menjelaskan, selain penghapusan tunjangan rumah, DPR juga akan mereformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.

"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

"Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," sambungnya.

Untuk diketahui, adanya tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan ini menjadi salah satu pemantik demo pada pekan lalu. Demo itu pun berakhir dengan rusuh dan penjarahan di rumah empat legislator dan Menteri Sri Mulyani. 

Artikel lainnya: Sosok Agus Setiawan, Ketua BEM UI 'Ungu' yang Bertemu Dasco di DPR

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait