Mahasiswa Indonesia yang kuliah di Belanda, Athaya Helmi Nasution, meninggal dunia. Dia meninggal saat bertugas mendampingi DPR saat kunjungan kerja di Wina, Austria.
Kabar ini disampaikan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda (PPI Belanda). Mereka menjelaskan, Athaya, yang merupakan anggota PPI Groningen itu diketahui mendampingi kunjungan tertutup DPR, OJK, dan Bank Indonesia, pada 25-27 Agustus 2025 di Wina, Austria.
“Almarhum yang saat ini berusia 18 tahun dan baru akan menginjak 19 tahun pada bulan Oktober mendatang meninggal dunia di tengah pengabdiannya sebagai pelajar,” demikian pernyataan resmi PPI Belanda dikutip Selasa, 9 September 2025.
PPI menjelaskan, berdasarkan hasil forensik, Athaya diduga mengalami suspected seizure yang kemungkinan besar disebabkan heat stroke (sengatan panas). Kondisi ini terkait dengan kekurangan cairan, asupan nutrisi, serta kelelahan.
Baca juga
Diplomat RI Zetro Purba Tewas Ditembak di Dekat Apartemennya di Peru
Menurut PPI, Athaya mendampingi kegiatan para pejabat itu dari pagi hingga malam hari. Almarhum meninggal dunia pada Rabu, 27 Agustus 2025.
PPI Belanda menyayangkan tindakan para pejabat maupun pihak penyelenggara yang tidak menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah.
“Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat almarhum menghembuskan napas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir. Pihak EO justru sibuk mengurus persiapan acara makan bersama pejabat publik di restoran,” tulis PPI Belanda.
Selain itu, para pejabat publik serta penyelenggara juga tidak melakukan upaya untuk menemui keluarga almarhum. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga soal adanya informasi yang ditutupi mengenai kegiatan yang dipandu Athaya.
Atas dasar itu PPT Belanda mengeluarkan sikap atas meninggalnya Muhammad Athaya Helmi Nasution:
- Menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa/i dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh resiko;
- Menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa/i, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas;
- Mengimbau seluruh mahasiswa/i Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan;
- Mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI;
- Menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa meninggalnya Almarhum;
- Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda;
- Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa/i dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari;
- Serta, mendorong peran PPI Dunia untuk segera mempercepat pembahasan Undang Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang undang Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan.
Artikel lainnya: Budi Gunawan Di-Reshuffle dari Menko Polkam Gegara Demo Rusuh? Ini Kata Istana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News