CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terancam dipidana oleh Satuan Siber TNI. Ferry merespons soal dirinya yang bakal dipidanakan itu.
Ferry Irwandi mengaku tidak mengetahui perbuatan apa yang dia lakukan sehingga dianggap melakukan tindak pidana oleh satuan siber TNI. Meski demikian, influencer itu siap menghadapi pemidanaan tersebut.
"Gue gak tahu apa-apa, gue lagi main (game) FIFA," ujar Ferry di dalam konten khusus yang diunggah di media sosial dikutip Selasa, 9 September 2025.
"Tenang saja, Pak Jenderal. Saya tidak pernah lari, saya masih di Jakarta. Saya tidak akan lari ke Singapura, China, dan lain sebagainya," kata dia.
Baca juga
Dansat Siber TNI Sebut CEO Malaka Project Ferry Irwandi Diduga Lakukan Tindak Pidana
Dalam konten itu Ferry juga mengaku heran kenapa pihak TNI tidak dapat mengontak dirinya. Padahal di saat yang sama, banyak wartawan yang meminta tanggapan soal potensi TNI melaporkan tindak pidana itu.
"Semua wartawan sangat mudah menghubungi saya walaupun mereka gak pernah meminta nomor saya. Nomor (telepon seluler) saya juga sudah tersebar di mana-mana," kata dia.
Ferry menegaskan, dia akan menjalani semua konsekuensi yang ada, termasuk ditangkap pihak kepolisian. Mantan PNS di Kementerian Keuangan itu mengaku tidak takut.
"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut atau cemas, tidak, Pak! Saya akan jalani. Saya tidak akan playing victim dan merengek-rengek. Tidak!" kata dia.
"Kita jalani bersama. Saya juga tidak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," ujar dia.
Untuk diketahui, Ferry Irwandi pernah membuat konten di YouTube dengan judul 'Dalang Demo dan Mencegah Darurat Militer'. Dalam video berdurasi 10 menit itu, Ferry membahas soal demo yang berakhir rusuh pada akhir Agustus 2025.
Ferry mengungkapkan soal temuan di media sosial soal siapa yang diduga menjadi dalang dari demo berujung rusuh hingga penjarahan itu.
TNI akan pidanakan Ferry Irwandi
Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi.
“Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI. Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” kata Juinta di Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Juinta menjelaskan, dugaan tindak pidana itu ditemukan saat tim siber TNI melakukan patroli siber. Menurutnya, tim menemukan sejumlah fakta tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.
“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucapnya.
Namun, Juinta belum merinci tindak pidana apa yang dilakukan Ferry Irwandi.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujarnya.
Mengenai kasus ini, Juinta mengaku sudah berupaya menghubungi Ferry Irwandi. Dia mengklaim, influencer itu tidak merespons.
“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News