Newscast.id - Badan Gizi Nasional mengungkapkan kasus keracunan makan bergizi gratis sudah mencapai 75 kasus. Kasus ini mulai terjadi sejak Januari 2025 atau sejak MBG diluncurkan.
Hal ini disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian,” ucap Dadan.
Dadan menjelaskan, BGN memetakan kasus keracunan MBG dalam tiga wilayah, yakni wilayah I yang mencakup Sumatera, wilayah II di Pulau Jawa, dan III di Indonesia Timur.
Untuk korban kasus keracunan di wilayah I tercatat sejumlah 1.307 orang. Kemudian, BGN mencatat di wilayah II sebanyak 4.147 korban.
“Wilayah II ini sudah bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan Garut, mungkin 60 orang, kemudian wilayah III ada 1.003 orang,” ucap Dadan.
“Dan kami sudah mulai mencatat ada kejadian itu di 14 Januari, delapan hari dari pertama kali di-launching itu ada enam orang yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan," ujar Dadan.
“Kemudian, terakhir kejadian di 30 September di SPPG Cihampelas Pasar Rebo, 15 orang ini kebetulan satu kelas, Kadungora tadi malam itu 30 orang," kata dia.
"Kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di dua bulan terakhir dan ini berkaitan dengan berbagai hal dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang yang ditetapkan tidak dipatuhi dengan saksama," kata Dadan.
Dia mencontohkan, banyak dapur yang membeli bahan baku empat hari sebelum makanan dibagikan. Padahal dapur seharusnya memilih bahan baku dua hari sebelumnya.
Dadan mengungkapkan, BGN menemukan, dapur MBG memasak menu 12 jam sebelum proses pengiriman.
“Ada (SOP) yang kami tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, karena optimalnya di 4 jam, seperti di Bandung itu, ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih," ujar dia.
Artikel lainnya: Istri Sebut 4 Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru: Status Vara Hingga Alat Kontraseps
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News