Gegara Merek GoTo, Gojek dan Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun

  • Arry
  • 8 Nov 2021 19:44
Gojek dan Tokopedia merger jadi GoTo(Goto/GoTo)

Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology. Gugatan dilakukan terkait penggunaan nama perusahaan hasil merger yakni GoTo.

"Menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek GOTO milik penggugat," demikian salah satu bunyi petitum dalam perkara ini, di laman resmi pengadilan.

Pihak penggugat meminta majelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia membayar ganti rugi materiil Rp1,83 triliun dan immateriil Rp250 miliar. Pembyaran dilakukan secara tanggung renteng.

Nama GoTo digunakan Gojek dan Tokopedia setelah kedua perusahaan itu merger pada 17 Mei 2021. Saat itu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia sepakat membentuk GoTo.

“Hadirnya Grup GoTo juga akan memungkinkan kami untuk semakin mendorong inklusi keuangan di Indonesia dan Asia Tenggara,” kata CEO GoTo Andre Sulistyo.

Namun, merek GoTo ternyata bermasalah. PT Terbit Financial Technology mengklaim telah mendaftarkan merek GOTO ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Merek GOTO terdaftar dengan nomor IDM000858218.

Penggugat pun meminta majelis hakim menyatakan bahwa mereka sebagai pemegang hak yang sah atas merek terdaftar GOTO beserta segala variasinya. Mereka juga meminta hakim menyatakan GOTO, goto, dan goto financial mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek GOTO milik penggugat.

Penggugat juga meminta hakim menghukum Gojek dan Tokopedia menghentikan penggunaan merek GOTO dengan segala vairasinya. Dan menghukum tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp1 miliar unutk setiap keterlambatan melaksanakan putusan.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 2 November 2021. Gugatan tercatat dengan nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 9 November 2021.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait