Newscast.id - Polisi menetapkan sopir mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bernama Adi Irawan sebagai tersangka. Polisi pun ungkap motif sopir hingga bisa menabrak suswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat-alat bukti yang kami miliki," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz dalam jumpa pers, Jumat, 12 Desember 2025.
Erick menjelaskan, tersangka sudah melakukan tes urin. Hasilnya, negatif narkoba dan alkohol.
Baca juga
Pengakuan sopir mobil MBG tabrak siswa SDN 02 Kalibaru Jakut: Salah injak pedal rem
Mengenai motif, Erick menyatakan, berdasarkan keterangan, sopir tersebut kurang konsentrasi akibat kurang tidur.
Insiden mobil MBG menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara itu terjadi pada Kamis, 11 Deseber 2025. Akibatnya, 21 orang yang terdiri dari guru dan siswa terluka.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, sopir MBG itu adalah sopir pengganti. Menurutnya, sopir yang biasanya mengantar makanan ke sekolah itu sedang berhalangan karena sakit.
Pengakuan sopir mobil MBG >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News