Newscast.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan ada partai politik yang memiliki huruf K terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
“Tadi kan sudah ada K-nya kan, enggak mau saya, enggak mau bilang ada parlemen atau enggak,” kata Noel, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Namun Noel enggan menyebut nama partai itu. Termasuk soal warna yang menjadi ciri khas partai itu.
“Partainya ada K-nya, Nah. Cukup itu saja dulu,” lanjut dia.
Baca juga
Terungkap Ucapan Noel Ebenezer Saat Minta Jatah Motor Ducati di Kasus Pemerasan K3
Soal keterlibatan partai politik ini sudah pernah disampaikan Noel dalam sidang pekan lalu. Dia juga bahkan menyebut ada keterlibatan ormas.
"Yang jelas ada 1 partai dan 1 ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini," ujar Noel, pada Senin, 19 Januari.
Noel saat ini sudah berstatus terdakwa kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar Jaksa dalam sidang perdana yang digelar pekan lalu.
Jaksa memaparkan, pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Jaksa menyebutkan, dari pemerasan itu Noel menerima Rp3.365.000.000 dan 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B 4225 SUQ dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lain dalam perkara ini.
Atas perbuatannya, Noel didakwa dengan Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP Juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Artikel lainnya: Bekasi Jawa Barat digoyang gempa pagi ini, BMKG ungkap penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News