Segini besaran denda buat alumni LPDP yang tak mau balik ke Indonesia lagi

  • Arry
  • 27 Feb 2026 11:36
Beasiswa LPDP(lpdp/kemenkeu.go.id)

Newscast.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP mengungkap besaran sanksi denda kepada penerima beasiswa yang tidak menjalankan kewajibannya untuk mengabdi di Indonesia usai melaksanakan pendidikannya.

Plt Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan, ada dua sanksi yang akan diberikan. Pertama, pengembalian dana pendidikan. Kedua, pemblokian akses ke program LPDP di masa depan.

"Sekali lagi program LPDP banyak banget. Jadi yang degree hanya 98 ribu di seluruh kementerian dan yang non degree sekarang lebih dari 600 ribu program dan itu akan terus bertambah. Jadi setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks," ujar Sudarto dalam konferensi pers.

Sudarto menjelaskan, besaran denda berupa pengembalian dana dihitung berdasarkan realisasi biaya yang telah dikeluarkan negara selama penerima menjalani masa studi.

Baca juga
Menteri Purbaya minta penerima LPDP yang hina RI kembalikan dana beasiswa dan bunga

Sudarto memberikan perbandingan antara biaya kuliah dalam negeri dengan luar negeri. Dia mencontohkan, pendanaan untuk program Magister di IGM menghabiskan anggaran Rp75 juta per tahun. Dana tersebut sudah termasuk biaya pendidikan per semester, biaya sehari-hari, asuransi kesehatan, hingga biaya hidup.

"Termasuk (biaya) ya tuitionnya, living allowance-nya kalau di Indonesia itu asuransi ada BPJS, buku, kemudian biaya-biaya datang dan pergi. Setahunnya di UGM itu Rp 75 juta. Doktor di UGM ini on average ya on average setahunnya adalah Rp 99 juta," terang Sudarto.

Sedangkan untuk pendidikan di luar negeri, seperti di University of Edinburgh, Inggris, untuk program magister diperkirakan mencapai 967 juta per tahun. Sementara untuk program doktor diperkirakan mencapai Rp824 juta per tahun.

"Kalau biaya ke Edinburgh magister per tahunnya adalah Rp967 juta. Program doktor per tahunnya Rp824 juta, tapi di Inggris kan magister hanya setahun," imbuh ia.

Untuk besaran nominal, menurut Sudarto, jumlahnya bervariasi. Tergantung jenjang pendidikan dan lokasi kampus. Menurutnya, untuk jenjang doktoral atau PhD, angkanya bisa mencapai Rp2 miliar.

"Itu yang dalam negeri ada, ada yang luar negeri juga ada. Jadi rata-rata, ya maaf ya, antara sekitar Rp 2 miliar, yang PhD ya. Ada yang master di bawah satu (miliar)," tambah Sudarto.

Artikel lainnya: Viral menu telur MBG di Magetan dan Tulungagung masih ada kotoran ayamnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait