Menag Nasaruddin Umar soal sebut 'meninggalkan zakat'

  • Arry
  • 1 Mar 2026 20:54
Menteri Agama Nasaruddin Umar(kementerian agama/kemenag.go.id)

Newscast.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya terkait zakat. Hal itu menimbulkan polemik di masyarakat.

Nasaruddin sempat melontarkan pernyataan 'meninggalkan zakat' dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 digelar oleh Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF pada 24 Februari 2026.

Nasaruddin menegaskan, zakat adalah kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dikutip dari situs Kemenag, Minggu, 1 Maret 2026.

Baca juga
Menag Nasaruddin Umar datangi KPK, lapor gratifikasi naik jet pribadi

Nasaruddin menyatakan, pernyataan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah itu, dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat.

Nasaruddin mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Menurutnya, hal ini sudah dilakukan di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.

Nasaruddin berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan.

Untuk diketahui, potongan video Nasaruddin soal pajak itu viral di media sosial. Dalam video itu, Nasaruddin mengatakan, "Kalau kita ingin maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat! Zakat itu nggak populer, Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi zakat itu nggak populer, di masa sahabat juga tidak popuper, yang populer sedakah..." 

Artikel lainnya: Daftar pejabat Iran yang tewas: Khamenei dan keluarga hingga Kepala Garda Revolusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait