Viral Bupati Banyumas Takut Ditangkap KPK, Novel Baswedan: Jangan Terima Suap

  • Arry
  • 15 Nov 2021 15:19
Buati Banyumas Achmad Husein(tangkapan layar/instagram)

Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang meminta Komisi Pemberantasam Korupsi atau KPK tidak langsung menangkap kepala daerah saat Operasi Tangkap Tangan alias OTT.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, ikut mengomentari permintaan Bupati Achmad Husein. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK selalu terkait dengan perbuatan korupsi.

"Suap itu dlm UU Tipikor disebut menerima hadiah atau janji. Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan tindak pidana. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," kata Novel dalam akun Twitternya.

Baca Juga
Bikin Geger, Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Kepala Daerah Dulu Sebelum OTT

"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti2nya. Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham," cuit Novel.

"Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan. Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT," tulis Novel.

"Takut kena OTT? Ya jgn terima Suap," ujar Novel.

Cuitan Novel Baswedan

Dalam video yang beredar, Achmad Husein meminta KPK tidak langsung menangkap kepala daerah saat OTT. Dia meminta agar KPK memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum di-OTT.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," kata Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.

Baca Juga
Diduga Suap, Ini Profil Bupati Probolinggo Puput dan Rincian Hartanya

Achmad kemudian mengklarifikasi video yang beredar tersebut. Menurutnya, video tersebut tidak lengkap karena itu merupakan agenda pencegahan korupsi.

"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan," tuturnya.

Baca Juga
Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur Terkait Suap Dana Hibah

"Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu lima kali lipat," ujarnya.

"Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT sekarang KPK dengan alat yang canggih, satu hari mau OTT lima bupati juga bisa," lanjut Achmad Husein.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait