Diduga Cabuli Mahasiswinya, Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan

  • Arry
  • 6 Des 2021 20:51
Ilustrasi Penangkapan(@4711018/pixabay)

Universitas Sriwijaya juga telah menjatuhkan sanksi kepada A ada empat sanksi yang diberikan.

Keempat sanksi itu adalah menetapkan sanksi administratif selama 4 tahun berupa, pertama penundaan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional, kedua penundaan pengajuan sertifikasi dosen.

Sanksi ketiga berupa penundaan kenaikan gaji berkala. Dan sanksi keempat diberhentikan dari jabatan kepala laboratorium yang di dapat saat ini dan atau tidak diberikan tambahan tugas lainnya

"Sanksi yang diberikan menurut kami cuku berat dan berdampak pada psikis klien kami," kata kuasa hukum Adhitya, Darmawan.

"Kejadian ini juga membuat keluarga dan istri dari klien kami merasa terzolimi," katanya.

Sembelumnya, Wakil Rektor 1 UNSRI, Zainuddin, membenarkan rektorat sudah menjatuhkan sanksi administrasi kepada dosen berinisial A tersebut.

"Sanksi dijatuhkan setelah yang bersangkutan juga mengakui perbuatan pelecehan tersebut," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait