Menteri Luhut Mau Ceburin Mereka yang Kabur Saat Karantina

  • Arry
  • 14 Des 2021 07:41
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(humas/setkab)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan soal kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Luhut pun meminta jangan sampai ada yang kabur dari kewajiban karantina.

"Kemarin ada upaya-upaya melarikan itu akan langsung ceburin masuk ke karantina terpusat," kata Luhut di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.

Luhut menjelaskan kewajiban karantina bisa dilakukan di hotel. Namun, pemerintah juga akan menyiapkan lokasi karantina di tempat lain.

"Kalau nggak mau di hotel ya kita bikin di karantina lain yang kita betul-betul pastikan itu aman, jadi kita ada menghitung risiko dengan data yang ada, kita nggak mau mengorbankan apa yang sudah lelah, capek, pengorbanan besar selama berapa bulan rusak ini hanya gara gara kita tidak disiplin," ujarnya.

Baca Juga
Satgas Izinkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Karantina Mandiri, Apa Ada Aturannya?

Luhut juga menyingung soal rekomendasi karantina yang saat ini diperdebatkan. Menurutnya, pemerintah akan mengevaluasi rekomendasi karantina yang tidak jelas.

"Tadi Ratas juga sebenarnya hanya mengevaluasi mengenai karantina, supaya karantina itu jangan terlalu banyak rekomendasi-rekomendasi yang nggak jelas. Jadi sekarang kita batasi," kata Luhut.

Baca Juga
Beredar Foto Rachel Vennya Karantina Sekamar dengan Pria di Wisma Atlet

Dalam kesempatan ini Luhut juga meminta masyarakat tidak liburan ke luar negeri. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di di luar negeri tengah melonjak. Hal ini ditambah dengan berkembangnya varian Omicron.

"Kita imbau tadi nggak usah dulu libur-libur luar negeri dulu deh, supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri," tegasnya.

"Masih banyak tempat liburan di republik ini yang bisa kita kunjungi dan sudah kami minta hotel-hotel semua dibukain, perjalanan kita coba bangun," ujarnya.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait