Jadwal Penutupan Jalan Hingga Tempat Hiburan di Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

  • Arry
  • 31 Des 2021 11:28
Ilustrasi perayaan Tahun Baru(@geralt/pixabay.com)

Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah pembatasan di malam Tahun Baru 2022 di Jakarta. Sejumlah tempat hiburan dan jalan diwajibkan tutup pada malam ini.

"Dengan bantuan masyarakat dan hasil koordinasi yang solid kita bersama-sama membuat Jakarta sepi di perayaan malam tahun baru," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Berikut pembatasan yang dilakukan pada malam Tahun Baru 2022:

1. Crowd Free Night di 11 Kawasan

Keijakan ini berlaku pada 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

11 kawasan tersebut adalah Jalan Asia-Afrika, Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD, Jalan Makahakam-Bulungan-Barito 1, Thamrin-Sudirman, Kota Tua, seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indak Kapuk 2, Kemang, Banjir Kanal Timur dan Kawasan Danau Sunter.

Baca Juga
11 Jalan di Jakarta Ditutup 6 Jam Selama Malam tahun Baru, Ini Daftarnya

2. Kafe, tempat hiburan, mal wajib tutup pukul 22.00 WIB

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kafe, bar, mal, dan tempat hiburan harus sudah tutup pada 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB.


3. Kebijakan ganjil genap di lokasi wisata

Kebijakan ganjil genap kendaraan bakal diterapkan di tiga lokasi wisata di Jakarta selama libur tahun baru. Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kebon Binatang Ragunan.

Kebijakan ganjil genap ini bakal diterapkan mulai Jumat, 31 Desember pukul 12.00 WIB hingga Minggu 2 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

Tiga lokasi wisata itu juga akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 selama masa libur Tahun baru. Sementara tempat wisata Setu Babakan dan Museum Fatahillah ditutup selama libut Tahun Baru.


4. Jam Operasional Transjakarta

Jam operasional bus TransJakarta akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kecuali untuk layanan tenaga kesehatan itu disiapkan angkutan malam hari sampai dengan pukul 24.00 tujuannya adalah untuk menjaga mobilitas para tenaga kesehatan yang bertugas pada sif malam," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Sedangkan operasional MRT akan mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.30 WIB. Kemudian, untuk jam operasional LRT mulai pukul 05.30 hingga pukul 23.00 WIB.


Selanjutnya jalur menuju kawasan Puncak Bogor ditutup hingga aturan masuk Puncak >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait