Keluarkan Paksa Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau, Ini Penjelasan Satpol PP

  • Arry
  • 3 Feb 2022 11:15
Susi Air diusir dari hanggar Bandara Malinau Kalimantan Utara(@susipudjiastuti/twitter)

Puluhan petugas Satpol PP mengeluarkan paksa pesawat maskapai Susi Air dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Pengeluaran itu lantaran kontrak sewa Susi Air sudah habis.

Kepala Satpol PP, Damkar, dan Linmas Malinau, Kamran Daik, menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan perintah atasan untuk mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar.

"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah. Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah kepada kami dari atasan," kata Kamran.

Baca Juga
VIDEO: Detik-detik Susi Air Dikeluarkan Paksa Satpol PP dari Hanggar Bandara Malinau

Kamran menjelaskan, pihaknya juga tidak semena-mena mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar. Bahkan tindakan itu disebut disaksikan pihak Susi Air juga.

"Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak Bandara dan Enginering Maskapai sendiri," katanya.

Susi Air menyatakan kecewa atas tindakan pihak Pemkab Malinau yang mengeluarkan tiga unit pesawatnya dari hanggar bandara.

"Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau yang memindahkan secara paksa Pesawat dan perlengkapan lainnya dari Hanggar Bandara," kata kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam keterangan yang diterima newscast.id.

 

Selanjutnya sudah disewa 10 tahun >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait