Susi Air Matangkan Somasi Usai Diusir dari Hanggar Bandara Malinau

  • Arry
  • 7 Feb 2022 08:42
Pesawat Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Dikeluarkan Paksa dari Hangar Bandara Malinau(@susipudjiastuti/twitter)

Susi Air tengah mematangkan somasi atas kasus pengusiran dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Ada tiga pelanggaran yang diduga dilakukan pihak pemda terkait peristiwa tersebut.

"Kami harap dapat menjadi peringatan pada pemegang kekuasaan," kata kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dikutip dari akun Twitter @visilawoffice, Senin, 7 Februari 2022.

"Jangan sampai ada penggunaan kekuasaan berlebihan (excessive use of power) apalagi jika menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," kata Donal.

Baca Juga
Susi Air Tempuh Jalur Hukum Usai Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Ini Perkaranya

"Kami menduga setidaknya terdapat pelanggaran 3 peraturan perundang-undangan, baik bersifat pidana ataupun administratif. Hal ini akan dituangkan di somasi," ujar mantan anggota Indonesia Corruption Watch itu.

Donal menegaskan, meski terjadi peristiwa di Malinau, Susi Air tetap berkomitmen menjalankan pelayanan publik untuk penerbangan perintis.

"Susi Air tetap berkomitmen sungguh-sungguh menjalankan misi pelayanan publik, baik untuk 11 rute di Malinau ataupun penerbangan lain di seluruh Indonesia, terutama daerah yang nyaris tidak terjangkau oleh sarana transportasi lain," ujarnya.


Selanjutnya Susi Air tegaskan sudah bayar seluruh biaya sewa dan denda >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait