Polisi Ungkap Vanessa Khong Terima Rp 1,1 M dan Tanah Rp 7,8 M dari Indra Kenz

  • Arry
  • 12 Apr 2022 08:36
Vanessa Khong dan Indra Kenz menjadi tersangka kasus investasi ilegal Binomo(@indrakenz/instagram)

Polisi telah menetapkan kekasih Indra kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal Binomo. Polisi menyatakan menemukan adanya aliran dana miliaran rupiah mengalir ke Vanessa dan juga keluarga Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan, Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dan juga tanah yang nilai totalnya mencapai Rp8,9 miliar.

"Saudara VK (Vanessa Khong), VK berperan menerima aliran dana dari IK Rp 1,1 miliar," kata Ramadhan di Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga
Adik, Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka

"Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Ro 7,8 miliar. Penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," lanjutnya.

Ramadhan menjelaskan, polisi juga sudah dua kali memeriksa Vanessa Khong sebagai saksi untuk Indra Kenz. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 22 Maret dan kedua pada 5 April 2022.

Selain aliran ke Vanessa, polisi juga menemukan bukti adanya aliran dana ke ayah Vanessa, Rudiyanto Pei. Rudiyanto juga sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama pada 16 Maret 2022 dan kedua pada 6 April.

Baca Juga
Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Kesal Rekening Keluarga Diblokir

"RP (Rudiyanto Pei) diketahui menerima aliran dana dari IK sebesar Rp 1,5 miliar kemudian membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar. Kemudian penyidik juga memblokir rekening milik RP," tukasnya.

Selain itu, Indra Kenz juga diduga menyamarkan kekayaannya atas nama adiknya, Nathania Kesuma, yang juga baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Peran NK yang menandatangani dokumen rumah di Deli Serdang Sumatera Utara yang dibeli oleh IK. Menerima aliran dana sebanyak Rp 9,4 miliar," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Dana tersebut atas permintaan IK yang membuka akun exchanger Indodax yang mana dioperasionalkan oleh IK," sambungnya.

Dari tangan NK, polisi telah menyita satu unit rumah. Penyidik juga memblokir akun exchanger Indodax serta memblokir rekening NK.

Dalam kasus investasi ilegal Binomo ini, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama. Keempat tersangka ini sudah ditahan.

Sementara tiga tersangka baru yakni Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma baru akan diperiksa sebagai tersangka pada 14 April.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait