Mobil Ferrari Indra Kenz Senilai Rp 5 Miliar Disita Polisi

  • Arry
  • 23 Mei 2022 08:38
Mobil Ferrari Indra Kenz disita Bareskrim Polri(ist/ist)

Polisi kembali menyita aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kali ini aset yang disita adalah mobil Ferrari yang bernilai sekitar Rp 5 miliar.

Mobil Ferrari itu dibawa langsung penyidik Polri dari Medan, Sumatera Utara. Kini, mobil tersebut sudah berada di Gedung Bareskrim Polri sejak Ahad, 23 Mei 2022.

"Sudah tiba di kantor," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara.

Sebelum Ferrari, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz seperti tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah, dan uang tunai Rp1,645 miliar.

Penyitaan ini terkait kasus penipuan binary option dengan aplikasi Binomo yang diduga menjerat Indra Kenz. Sosok yang sempat dicap sebagai crazy rich Medan itu kini menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Indra Kenz dijerat sejumlah tindak pidana seperti judi online, penipuan, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang. Dia terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Selain Indra Kenz, polisi juga telah menetapkan enam tersangka lainnya. Mereka adalah adik Indra Kenz, Nathania Kesuma; mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayahnya, Ridiyanto Pei.

Polisi juga telah menetapkan Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama sebagai tersangka. Seluruh tersangka kini juga telah ditahan.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait