6 Kontroversi Roy Suryo: Mulai Gelar Dewa Panci Hingga Jadi Tersangka Penista Agama

  • Arry
  • 23 Jul 2022 10:50
Roy Suryo(ist/ist)

Sosok Roy Suryo kerap menjadi perhatian publik. Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini kini telah menjadi tersangka penistaan agama.

Status tersangka itu disandang Roy gegara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo.

Sebelum kasus ini mencuat, Roy Suryo sudah beberapa kali melakukan hal kontrovresial. Bahkan menyerempet pidana juga.

Berikut daftar kontroversial Roy Suryo dirangkum dari berbagai sumber:

1. Salah naik pesawat

Pada 2011, Roy Suryo dan istri pernah salah naik pesawat. Di tiket, Roy Suryo seharusnya berangkat pukul 07.45 WIB, namun dia menaiki pesawat dengan jadwal 06.15 WIB.

Dia pun dengan santai menaiki pesawat yang salah itu dan duduk di kursi bernomor 1A dan 1B. Tiba-tiba pemilik kursi itu datang dan sempat adu mulut dengan Roy Suryo.

Tak hanya dengan penumpang yang diketahui adalah komika Ernest Prakasa, tapi sejumlah penumpang di pesawat itu juga memaksa agar Roy Suryo turun dari pesawat.


2. Tidak hafal lirik Lagu Indonesia Raya

Pada Agustus 2013, Roy Suryo ketangkap basah tidak hafal lagu Indonesia Raya. Saat itu Roy Suryo menjabat sebagai Menpora dan tengah menonton pertandingan sepakbola di Stadion Maguwo, Sleman.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Roy Suryo mengajak penonton menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal tersebut untuk menenangkan suasana panas di stadion yang sempat ricuh. Namun, alih-alih menyanyikan lagu dengan baik, Roy Suryo justru salah lirik lagu Indonesia Raya.


3. Diberi gelar Dewa Panci

Usai tak menjabat Menpora, Roy Suryo diberi gelar Dewa Panci. Gelar itu disematkan lantaran Roy Suryo diketahui membawa sejumlah perabotan daput milik negara dari rumah dinasnya.

Total perabotan yang dibawa Roy Suryo sebanyak 3.226 unit. Hal itu membuat sejumlah pegiat media sosial menyematkan gelar Dewa Panci kepada Roy Suryo.

Belakangan, kasus ini dinyarakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Selanjutnya bikin baliho terbalik hingga kasus stupa Cand Borobudur >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait