Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Putri Tegaskan Korban Pelecehan di Magelang

  • Arry
  • 27 Agt 2022 10:13
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo(tribratanews/polri.go.id)

Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam di Bareskrim Polri. Istri Irjen Ferdy Sambo itu diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris, menjelaskan, kliennya dicecar sebanyak 80 pertanyaan. Dalam pemeriksaan, Putri menegaskan tidak terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman di Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022.

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Baca juga
Legislator Buka Kejadian Brigadir J di Magelang: Ada Tangisan PC, Pakaian Acak-acakan

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami," ujarnya.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman.

Baca juga
Ada-ada Saja, Netizen Sebut Gaya Rambut Ferdy Sambo Mirip Pelawak Mastur


Putri Candrawathi Diperiksa Lagi Rabu Pekan Depan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara. Rencananya, istri Ferdy Sambo itu diperiksa pada pekan depan.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ujarnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait