KPK Akui Tahu Dimana Harun Masiku, tapi Bingung Mau ke Sana

  • Arry
  • 25 Agt 2021 14:07
Politisi PDI Perjuangan yang juga tersangka suap KPU, Harun Masiku(KPU/kpu.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan buronan korupsi, Harun Masiku, di luar negeri. Namun, KPK mengaku kesulitan untuk menangkapnya lantaran masih pandemi Covid-19.

"Tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di Jakarta, Selasa (24/8).

Karyoto mengaku sangat ingin menangkap Harun Masiku. Namun, meski sudah mendapat izin pimpinan untuk menangkap, dia belum memiliki kesempatan.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Saat ini Harun Masiku sudah masuk daftar buronan Interpol.

Baca Juga:
KPK yang Minta Nama Harun Masiku Tak Dipajang di Web Interpol


Perjalanan Kasus Harun Masiku

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sejak Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Baca Juga:
Hakim Sebut Duit Suap Juliari Batubara Juga Mengalir ke PDIP

Sementara Harun, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Kasus suap bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.

Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Baca Juga:
BPOM Izinkan Vaksin Sputnik-V Asal Rusia Dipakai di RI

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.

Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun Masiku masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait