Dakwaan Ferdy Sambo: Yosua Tolak Temui Putri Hingga Kuat Maruf Tak Tahu Kejadian

  • Arry
  • 13 Okt 2022 12:53
Penampakan Irjen Ferdy Sambo berbaju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J(polri tv radio/youtube)

5. Yosua Tolak temui Putri Candrawathi

Saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “ada apaan Yos....” dan dijawab oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “Enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya…”.

Kemudian Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil Saksi Putri Candrawathi namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui Saksi Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua.


6. Yosua bersama Putri Candrawathi di kamar rumah Magelang selama 15 menit

Kemudian Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui Saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.

Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya.


7. Kuat Ma'ruf tak tahu kejadian sebenarnya

setelah itu Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar, selanjutnya Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: “IBU HARUS LAPOR BAPAK, BIAR DIRUMAH INI TIDAK ADA DURI DALAM RUMAH TANGGA IBU”, meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.


8. Percakapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Setelah itu Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari 8 Juli 2022 menerima telepon dari Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan Terdakwa Ferdy Sambo bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku Ajudan Terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Saksi Putri Candrawathi.

Mendengar cerita tersebut, Terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah kepada Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat namun Saksi Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada Terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan ”jangan hubungi Ajudan”, ”jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi Putri Candrawathi di Magelang)”.

Terdakwa Ferdy Sambo menyetujui permintaan Saksi Putri Candrawathi tersebut dan Saksi Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait