Irjen Teddy Minahasa: Dipecat Jadi Kapolda, Tersangka Narkoba, Terancam Hukuman Mati

  • Arry
  • 15 Okt 2022 07:46
Irjen Teddy Minahasa Putra(tribratanews/polri.go.id)

Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait kasus penjualan narkoba. Kini, dia dipecat sebagai Kapolda Sumatera Barat serta batal promosi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Keputusan itu diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Jenderal Listyo Sigit.

Polri pun langsung mengeluarkan daftar mutasi baru. Berdasarkan KEP/1386/X/2022, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat dimutasi ke Yanma Polri.

Baca juga
Irjen Sambo dan 2 Jenderal Dimutasi ke Yanma Polri, Tugasnya Jaga Markas Hingga Fasum

Posisi Kapolda Sumatera Barat diserahkan ke Irjen Suharyono. Sedangkan posisi Kapolda jawa Timur akan diisi Irjen Toni Harmanto untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Selain dipecat sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minhasa juga telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba.

"Kami sudah gelar perkara yang dihadiri oleh Bareskrim, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum. Yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca juga
Kapolri Buka Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa: Diduga Jual Narkoba

"IR TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Dari 3,3 kg sudah diamankan dan 1,7 kg sudah dijual oleh DG diedarkan di Kampung Bahari," tambah dia.

Atas perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa kini terancam pidana hukuman mati.

Irjen teddy Minahasa dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Polisi Tajir Berharta Rp29,9 M: Punya 53 Rumah dan Motor Harley

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait