Mahfud MD Sebut Pengurus PSSI Tak Mau Mundur Tak Apa, Dianggap Amoral

  • Arry
  • 22 Okt 2022 19:38
Menko Polhukam Mahfud MD(polri tv radio/youtube)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menanggapi penolakan pengurus PSSI mundur dari jabatannya terkait Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud MD yang menjabat Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan itu menilai seruan mundur adalah gerakan moral. Hal ini seperti dalam rekomendasi dari TGIPF.

"Kalau tidak mundur tidak apa-apa. Secara moral dia dianggap tidak bertanggup jawab, dianggap amoral," kata Mahfud MD, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Mahfud MD menjelaskan, tidak perlu adanya aturarn untuk mengatur pengunduran diri Ketua Umum PSSI dan pengurus lainnya.

Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Ketum dan Exco PSSI Harus Mundur

"Soal mengundurkan diri itu seruan moral bukan seruan hukum. Tidak perlu peraturan," ujar dia.

"Kan itu tanggung jawab moral mereka, tidak perlu peraturan. 'Saya mundur selesai'. Kalau nggak mundur, nggak apa-apa, tapi secara moral bisa dianggap tidak tanggung jawab, bisa dianggap amoral," ujarnya.

"Itu seruan moral dijawab dengan moral. Kita nggak akan intervensi, kita tahu aturan," ujarnya.

Mahfud MD juga menjelaskan, TGIPF telah menerima hasil tes laboratorium gas air mata yang digunakan polisi saat Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Polri Akui Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

Menurut Mahfud, apapun hasil dari tes laboratorium itu tidak akan memengaruhi kesimpulan TGIPF atas Tragedi Kanjuruhan.

"Penembakan itu membuat mata perih, napas sesak, kemudian orang panik lari ke suatu tempat desak-desakan mati," ucap dia.

"Hasil lab itu diperlukan proses hukum pidana di pengadilan," tutur Mahfud Md.

Hingga saat ini, sebanyak 134 orang tewas usai Tragedi Kanjuruhan. Polisi juga baru menetapkan enam tersangka.

Baca juga: Menjijikkan, UNICEF Sebut 70% Air Minum di RI Tercemar Limbah Tinja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait